NonTon OnliNe

Image Hosted by PicturePush - Photo Sharing
Klik di Sini >>> FREE DOWNLOAD FILM / MOVIE <<< Klik di Sini
widgeo.net
Aplikasi DOWNLOAD di Blog ini di Dukung Oleh IDWS, SUBSCENE , ZIDDU ,SCRIBD dan LINKBUCKS.


Kamis, 19 Agustus 2010

Peranan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Salah satu warisan mantan presiden (almarhum) HM Soeharto dalam bidang pendidikan yang bertahan hingga kini adalah program Wajib Belajar (Wajar) Sembilan Tahun. Program yang dicanangkan pada 2 Mei 1984 itu mewajibkan setiap anak usia 7-12 tahun untuk mendapatkan pendidikan dasar 6 tahun. Sepuluh tahun kemudian, program wajar berhasil ditingkatkan menjadi 9 tahun, yang berarti anak Indonesia harus mengenyam pendidikan hingga tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

Program pemerataan kesempatan bersekolah bagi anak-anak usia sekolah itu bertujuan untuk menaikkan angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM), yang diharapkan memberikan implikasi positif terhadap prestasi pembangunan pada masa pemerintah Orde Baru.

Meski program Wajar 9 Tahun tidak diikuti oleh kebijakan pembebasan biaya pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, pemerintah waktu itu menyiasatinya lewat program beasiswa. Kemudian muncul program Gerakan Nasional-Orang Tua Asuh (GN-OTA). Program tersebut menawarkan konsep dukungan dan peran-serta masyarakat untuk penuntasan Wajar 9 Tahun.

Kemudian, untuk memperkuat pelaksanaan GN-OTA, diterbitkanlah Surat Keputusan Bersama Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Agama Nomor 34/HUK/1996, Nomor 88 Tahun 1996, Nomor 0129/U/1996, Nomor 195 Tahun 1996 tentang Bantuan terhadap Anak Kurang Mampu, Anak Cacat, dan Anak yang Bertempat Tinggal di Daerah Terpencil dalam rangka Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.

Program Wajib Belajar Sembilan Tahun merupakan satu-satunya program peningkatan pendidikan yang masih bertahan sejak 1984 sampai saat ini, meski telah beberapa kali kabinet dan presiden berganti. Kebijakan pendidikan di luar program wajib belajar pada pendidikan dasar terus mengalami evolusi sesuai jargon "ganti menteri berarti ganti kebijakan".

Selain itu, kebijakan bidang pendidikan lainnya di era Orde Baru yang wajib dilaksanakan, baik siswa maupun masyarakat, adalah penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang ditetapkan berdasarkan Tap MPR No II Tahun 1978 dalam bentuk 36 butir Pancasila.

Dengan tujuan mulia agar nilai-nilai Pancasila yang luhur itu dapat diresapi, kemudian diamalkan, maka setiap warga negara Indonesia harus mengikuti penataran P4. Dan di sekolah, setiap siswa baru harus mengikuti penataran P4 selama satu atau dua minggu.

Penulis sengaja memilih pokok bahasan ini karena penulis mengamati bahwa ada Hubungan yang cukup kuat antara Pancasila dengan Penyelenggaraan Program wajib belajar 9 tahun yang diadakan pemerintah di Indonesia. Ini dapat terlihat dari Logo Wajib Belajar 9 tahun, Isi Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( SPN ) dan kebijakan di bidang pendidikan pada saat Orde Baru. Logo Wajib Belajar 9 Tahun yang berupa gambar sayap dengan rentangan 5 bulu yang melambangkan dasar pendidikan adalah Pancasila. Selain itu, dalam logo ini juga menjelaskan bahwa Dengan berdasarkan Pancasila siswa SLTP menimba ilmu pengetahuan melalui sumber belajar guna mencapai cita-cita”. Pokok isi dari UU No.20 tahun 2003 merupakan tuntutan pelaksanaan pembaharuan sistem pendidikan yang diharapkan mampu mendukung upaya mewujudkan kualitas masyarakat Indonesia yang maju dan mampu menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menindaklanjuti tentang Undang-undang tersebut, maka pemerintah melakukan berbagai usaha dalam bidang pendidikan salah satunya adalah dengan membuat program penuntasan wajib belajar sembilan (9) tahun ini.

Sehingga berdasarkan latar belakang tersebut, kami selaku penulis akan membahas lebih lanjut Hubungan dan peranan butir- butir Pancasila dalam Program Wajib Belajar 9 Tahun di Indonesia.

1.2 Tujuan

Pembuatan makalah ini pada dasarnya bertujuan untuk :

1. Memenuhi penilaian dalam mata kuliah Pancasila

2. Memberikan informasi kepada pembaca mengenai Hubungan dan Peranan Pancasila dalam Penyelenggaraan Program Wajib Belajar 9 Tahun di Indonesia, baik bagi masyarakat umum maupun mahasiswa di Universitas Gunadarma.

3. Memberi

1.3 Ruang Lingkup

Materi yang kami bahas dalam makalah ini meliputi Peranan Pancasila dalam pembangunan Pendidikan di Indonesia yang dicanangkan dalam program wajib belajar 9tahun.

BAB II

LANDASAN TEORI

A. Amanat UUD 1945

1. Alinea IV Pembukaan UUD 1945

” Mencerdaskan kehidupan Bangsa ”.

2. Pasal 28B ayat 2

” Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi ”.

3. Pasal 28C ayat 2

” Setiap anak berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan, dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan hidupnya ”.

4. Pasal 31, ayat :

1. “ Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan “.

2. “ Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya “.

3. “ Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional “.

4. “ Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-jkurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah “.

5. “ Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan manusia “.

B. Amanat UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Pasal 9 ayat 1

“ Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya “.

BAB III

PEMBAHASAN

Pendidikan di Indonesia selama ini di cap terlalu mahal dan menguntungkan pihak atau masyarakat yang mampu atau masyarakat yang mempunyai kekayaan lebih sehingga mereka mampu menyekolahkan putra putrinya bahkan sampai ke luar negeri sekalipun untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan memadai, sebaliknya dengan warga miskin atau warga kurang mampu banyak yang kesulitan untuk menyekolahkan anaknya minimal memenuhi target pemerintah untuk program wajib belajar 9 tahun sampai lulus SMP atau lulus sekolah menengah tingkat pertama, para orang tua ini bahkan terpaksa menyuruh anaknya untuk bekerja dan putus sekolah untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Kemudian pemerintah melakukan gebrakan melalui Menteri Pendidikan Nasional Professor Bambang Sudibyo dengan cara mencanangkan program sekolah gratis wajib belajar 9 tahun sampai lulus SMP khusus siswa yang sekolah di SD/SMP negeri kecuali sekolah yang sudah bertaraf internasional agar para anak-anak penerus bangsa ini tidak bodoh dan buta huruf dan juga agar pendidikan di Indonesia menjadi bertambah maju. Sehingga pelaksanaan wajib belajar 9 tahun dilaksanakan diberbagai penjuru kota di Negara ini.

Setelah semua masyarakat sepakat dengan konsep tentang wajar, maka tugas kita bisa bersama-sama untuk memajukan pendidikan. Pendidikan bukan hanya tanggungjawab guru atau sekolah, melainkan seluruh warga Negara terutama orang tua.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang, pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Bagaimana agar program sekolah gratis bisa efektif dan tepat sasaran untuk anak-anak miskin dan kurang mampu agar mau mengikuti program sekolah gratis dan bagaimana bentuk atau cara-cara jitu pemerintah dan pihak sekolah agar orang tua murid mau melepas anak mereka untuk bersekolah kembali.

Setiap program yang dicanangkan oleh pemerintahan tentunya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara ini, sudah pasti yaitu pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum. Sehingga proses pelaksanaannya harus disesuaikan dengan pancasila.

Peranan Pancasila Dalam Pembangunan Pendidikan wajib belajar 9 tahun di Negara Indonesia :

1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Berdasarkan filsafat pancasila bahwa pancasila sila ke-1 peranannya yaitu sebagai basis kemanusiaan/penjelmaan dari sila ke-2, 3, 4, dan 5. Yang memiliki makna ketuhanan yang berkemanusiaan yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia yang berkerakyatan dan berkeadailan.

Berdasarkan butir-butir pancasila sila ke-1 yaitu :

1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

2. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap tuhan yang maha esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

4. Membina kerukuan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

5. Agama dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.

6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing

7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Penjelasan :

Pancasila sila pertama yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”

Peranan sila pertama dengan dunia pendidikan sangat erat kaitannya. Dalam kegiatan belajar-mengajar siswa akan diajarkan berbagai macam ilmu mulai dari penjaskes, Pkn (pancasila dan Kewarganegaraan), kesenian, biologi, fisika dan lainnya salah satunya agama. Dalam konteks sila pertama sehingga dalam sub judul ini akan dibahas mengenai hal-hal yang berbau agama, Kenapa sih agama? Karena kita ketahui bahwa pembahasan sekarang mengenai peranan sila ke-1 dengan dunia pendidikan.

Dalam pendidikan agama akan dibahas lebih dalam lagi mengenai ajaran agama tentunya sesuai dengan agama yang dianut oleh masing-masing siswa. Khazanah (inti pembelajaran) dari semua pelajaran agama baik itu islam, budha, Kristen, hindu atau agama lainnya intinya mengajarkan kepada umatnya untuk mengetahui keesaan Tuhan. Yang kemudian menjadi sub bab pelajaran diantaranya diajarkan tata cara menjalin hubungan baik terhadap Tuhan, hubungan dengan manusia yang lainnya, serta tata cara menjalin hubungan dengan makhluk lainnya (misalnya hewan, tumbuhan). Oleh sebab itu, ajaran mengenai akhlak itu sangat penting dalam menjalin hubungan baik dengan Tuhan dan makhluk lainnya. Sehingga ditegaskan bagi setiap warga Indonesia terutama bagi warga yang sudah berkeluarga itu mengharuskan untuk menyekolahkan anaknya. Karena sekolah sebagai salah satu sarana untuk pengembangan diri. Tetapi masih saja banyak warga Indonesia yang tidak menjalankan perintah ini dengan alasan tidak mampu dalam membiayai anaknya. Padahal berdasarkan agama orangtua wajib memberikan pendidikan agama yang berhubungan dengan akhirat ataupun pendidikan yang berhubungan dengan masalah duniawi. Pendidikan duniawi ataupun agama sangat penting karena jika pendidikan dunia itu berguna saat kita hidup didunia yang bertujuan untuk membantu kita dalam melangsungkan hidup kita memenuhi segala kebutuhan kita. Sedangkan pendidikan agama bahkan itu lebih penting karena ilmu agama adalah bekal kita untuk di akhirat nanti. Sehingga sangat erat kaitannya, oleh sebab itu keseimbangan antara pendidikan dunia maupun agama itu sangatlah berarti dalam kehidupan setiap manusia.Sehingga dengan tolak ukur bahwa pendidikan itu sangat penting bagi suatu bangsa maka pemerintahan melaksanakan sekolah gratis wajar 9 tahun.

Ditinjau dari :

1. Kemajuan perkembangan Negara

Negara Indonesia adalah Negara berkembang sehingga harus belajar banyak pengalaman dari Negara yang sudah maju seperti Amerika, Jepang, Rusia, Inggris dan Negara lainnya. Seperti yang kita ketahui bahwa Negara-negara tersebut memiliki kemajuan teknologi yang sudah sangat canggih. Hal tersebut tak luput dari sumber daya manusianya yang berkualitas. Sehingga peran pendidikan sangat penting karena sebagai sarana dalam mengembangkan potensi dari setiap warga Negara. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengadakan program wajib belajar 9 tahun bagi warganya, yang tentunya tujuan dari kegiatan ini yaitu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga dapat mengankat derajat bangsa Indonesia menjadi lebih tinggi.

Peran dari bidang pendidikan adalah menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas serta menjadikan siswanya memiliki akhlak yang baik. Karena seperti yang kita ketahui bahwa soft skill saat ini sangat diutamakan dalam dunia pekerjaan. Tentunya soft skill adalah tolak ukur utama yang mendukung akademis kita.

2. Kehidupan Masa Depan

Ilmu yang kita dapat dalam pendidikan (wajar 9 tahun) sangat bermanfaat dalam kehidupan kita di masa yang akan datang. Tentunya jika kita lulus dengan akademis yang bagus maka kita akan terpakai oleh perusahaan. Namun sekarang ini indikasi yang dinilai oleh setiap perusahaan adalah soft skill kita selanjutnya baru akademis. Dapat dianalogikan bahwa jika kita rajin maka kesuksesaan mudah untuk diraih dan sebaliknya jika kita malas maka kesuksesaan akan lebih susah untuk diraih.

Oleh sebab itu pendidikan sangat diharuskan sekali karena memberikan peranan yang sangat penting baik itu untuk diri sendiri, oang lain ataupun Negara. Untuk diri sendiri keuntungan yang didapat adalah ilmu, untuk orang lain kita bias mengajarkan ilmu yang kita ketahui kepada orang yang masih awam dan untuk Negara jika kita pintar maka kita akan mengangkat nama baik Negara kita di dunia internasional.

2. Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

Pendidikan memainkan peranan penting dalam pengembangan kemampuan dan pembentukan karakter yang menjadi landasan utama bagi terciptanya manusia Indonesia yang mampu hidup dalam zaman yang selalu berubah.

Sistem pendidikan nasional harus dapat memberi pendidikan dasar bagi setiap warga negara Republik Indonesia, agar masing-masing memperoleh sekurang-kurangnya pengetahuan dan kemampuan dasar, yang meliputi kemampuan membaca, menulis dan berhitung serta menggunakan bahasa Indonesia, yang diperlukan oleh setiap warga negara untuk dapat berperanserta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Maka diharapkan Setiap warga negara mengetahui hak dan kewajiban pokoknya sebagai warga negara serta memiliki kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri, ikut serta dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, dan memperkuat persatuan dan kesatuan serta upaya pembelaan negara. Pengetahuan dan kemampuan ini harus dapat diperoleh dari sistem pendidikan nasional. Hal ini dimaksudkan untuk memberi makna pada amanat Undang-Undang Dasar 1945, BAB XIII, Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan, bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran".

Warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam perjalanan hidupnya --pendidikan seumur hidup--, meskipun sebagai anggota masyarakat ia tidak diharapkan untuk terus-menerus belajar tanpa mengabdikan kemampuan yang diperolehnya untuk kepentingan masyarakat. Pendidikan dapat diperoleh, baik melalui jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.

Sistem pendidikan nasional memberi kesempatan belajar yang seluas-luasnya kepada setiap warga negara, oleh karena itu dalam penerimaan seseorang sebagai peserta didik tidak dibenarkan adanya perbedaan atas dasar jenis kelamin, agama, ras, suku, latar belakang sosial dan tingkat kemampuan ekonomi, kecuali apabila ada satuan atau kegiatan pendidikan yang memiliki kekhususan yang harus diindahkan.

Pembelajaran pancasila di sekolah dasar menjadi sangat penting, karena mengingat pancasila menrupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di dalam pancasila mengandung jiwa yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas. Dengan adanya program pemerintah yaitu program wajub belajar 9 tahun dapat memberikan pengajaran tentang makna dan dasar-dasar Pancasila.

Pembelajaran di sekolah dapat memberikan informasi bagaimana melaksanakan kewajiban dan Hak-hak yang dimiliki sesuai dengan koridor yang seharusnya. Manusia itu dilahirkan mempunyai hak yang tidak dapat dirampas dan dihilangkan. Hak-hak itu harus dihormati oleh siapapun. Golongan manusia yang berkuasa tidaklah diperkenankan memaksakan kehendaknya yang bertentangan dengan hak seseorang.

Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan beradab mengandung beberapa pengertian pokok diantaranya:

1. Kemanusiaan

Kemanusiaan berasal dari kata amnesia, yang merupakan makhluk ciptaan tuhan Yang Maha Esa. Oleh Tuhan manusia di karunia jasmani dan rohani, yang keduanya merupakan satu kesatuan serasi, yang sering disebut pribadi manusia.

2. Adil

Adil mengandung arti obyektif atau sesuai dengan adanya, misalnya kita memberikan sesuatu kepada orang lain, karena memang sesuatu itu merupakan haknya. Jadi, kita tidak subyektif, tidak berat sebelah, tidak pilih kasih.

3. Beradab

Beradab berasal dari kata adab yang secara bebas berearti budaya. Dengan demikian beradab berarti berbudaya. Manusia yang beradab berarti manusia yang tingkah lakunya selalu dijiwai oleh nilai-nilai kebudayaan. Niali-niali budaya tidak lain ialah hal-hal yang luhur, yang dijunjung tinggi oleh manusia, yang karena luhurnya itu dijadikan pedoman, ukuran, atau tuntunan untuk diikuti. Kalau sesuai berarti baik, kalau tidak sesuai berarti tidak baik.

Pendidikan Pancasila di Pendidikan Dasar memiliki peranan yang sangat penting, karena merupakan proses awal dari pembentukan karakter manusia Indonesia, dan akan berlanjut sampai manusia itu menemui ajalnya. Pendidikan Dasar merupakan wadah yang pas untuk diajarkan pelajaran Pancasila sebagai langkah awal dalam rangka pembentukan karakter selanjutnya.

3. Sila Persatuan Indonesia

Nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan keempat sila lainnya karena seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat sistematis. Sila Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Kesatuan Yang Maha Esa dan Kemanusian Yang Adil dan Beradab serta mendasari dan dijiwai sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Persatuan dalam sila ketiga ini meliputi makna persatuan dan kesatuan dalam arti idiologis, ekonomi, politik, sosial budaya dan keamanan. Nilai persatuan ini dikembangakan dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang senasib. Nilai persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Perwujudan Persatuan Indonesia adalah manifestasi paham kebangsaan yang memberi tempat bagi keberagaman budaya atau etnis yang bukannya ditunjukkan untuk perpecahan namun semakin eratnya persatuan, solidaritas tinggi, serta rasa bangga

Kita ketahui bersama bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang sedang berkembang. Dibutuhkan sumber daya masyarakat yang bagus untuk membuat Indonesia menjadi semakin berkembang. Dibutuhkan pula persatuan yang erat antar sesama warganegara. Dengan adanya pendidikan maka dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan persatuan dengan pola pikir pancasila yang selalu diterapkan dilingkungan pendidikan.

Wajib belajar Sembilan tahun adalah salah satu program pemerintah yang memfasilitasi masyarakat atau warganegara yang kurang biaya agar tetap bisa bersekolah dan mendapat pengajaran yang layak. Semakin banyak anak- anak yang bersekolah dan bermasa depan cerah maka pola pikir mereka akan semakin berkembang untuk memajukan bangsa Indonesia serta meningkatnya persatuan diantara sesama.

Sila “Persatuan Indonesia” harus dijadikan sebagai dasar persatuan dikalangan intelektual dan harus selalu diterapkan dalam lingkungan pendidikan, terutama saat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dicanangkan dalam program Wajib Belajar 9 Tahun.

4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Wajib belajar 9 tahun yang merupakan salah satu program yang gencar di galangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS). Diwajibkan setiap warga Negara untuk bersekolah selama 9 tahun, pada jenjang pendidikan dasar yaitu dari tingkat kelas 1 sekolah dasar (SD) / Madrasah Diniyah (MI) hingga kelas 9 sekolah menengah pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS).

Seperti kita ketahui bersama Pendidikan merupakan satu aspek penting untuk membangun bangsa. Hampir semua bangsa menempatkan pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama dalam Program Pembangunan Nasional. Sumber daya manusia yang bermutu yang merupakan Produk Pendidikan dan merupakan kunci keberhasilan suatu Negara.

Mendiknas menargetkan wajib belajar 9 tahun kepada seluruh anak Indonesia, tanpa kecuali. Berdasarkan sila keempat Pancasila : Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan :

Semua kebijakasanaan pemerintah harus berdasarkan kebutuhan rakyat. Semua kebijaksanaan yang pemerintah buat harus berdasarkan kesepakatan rakyat (yang diwakili oleh wakil rakyat di parlemen).

Salah satu kebijaksanaan tersebut adalah Program Wajib Belajar 9 tahun yang telah diberlakukan pada tahun 2009. Banyak pendapat pro-kontra yang tersebar di tengah-tengah masyarakat luas.

Program Wajib Belajar 9 Tahun harus merupakan program bersama antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga sosial serta masyarakat. Upaya-upaya untuk menggerakkan semua komponen bangsa melalui gerakan nasional dengan pendekatan budaya, sosial, agama, birokrasi, legal formal perlu dilakukan untuk menyadarkan mereka yang belum memahami pentingnya pendidikan dan menggalang partisipasi masyarakat untuk mensukseskan program nasional tersebut.

Pada dasarnya, tujuan utama dilaksanakannya gerakan nasional Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun adalah sebagai berikut:

  1. Mendorong anak-anak usia 13-15 agar masuk sekolah baik di SMP, MTs maupun pendidikan lainnya yang sederajat.
  2. Meningkatkan angka partisipasi anak untuk masuk sekolah SMP/MTs terutama di daerah yang jumlah anak tidak bersekolah SMP/MTs masih tinggi.
  3. Menurunkan angka putus sekolah SMP/MTs atau yang sederajat
  4. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mensukses¬kan penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun.
  5. Meningkatkan peran serta organisasi kemasyarakat¬an dalam mensukseskan gerakan nasional penun¬tasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun.
  6. Meningkatkan peran, fungsi dan kapasitas pemerin¬tah pusat, pemerintah propinsi, kabupaten/kota dan kecamatan dalam penuntasan wajib belajar di daerah masing-masing.

Dan Sasaran gerakan nasional Program Wajib Belajar 9 Tahun ini adalah untuk :

  1. Anak usia SMP/MTs atau yang sederajat (13 – 15 tahun) yang belum belajar di SMP/MTs atau yang sederajat
  2. Anak kelas VI SD yang karena alasan ekonomi dikhawatirkan tidak dapat melanjutkan ke SMP/MTs atau yang sederajat
  3. Anak putus sekolah SMP/MTs atau yang sederajat

Jelas tertulis diatas bahwa Program Wajib Belajar ini ditujukan oleh seluruh anak Bangsa Indonesia untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan diharapkan jumlah anak putus sekolah (drop out) bisa diminimalisir dan salah satu strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.

Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun adalah program nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan program itu perlu kerjasama yang menyeluruh antara:

1. Pemerintah Pusat (Menko Kesra, Mendiknas, Mendagri, Menkeu, Menpan/Ketua Bappenas, Menag, Mensos, Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan, Menteri Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menakertrans, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Kominfo, Menneg Lingkungan Hidup, Menneg Pemberdayaan Perempuan, Menneg Pembangunan Daerah Tertinggal, Menneg Pemuda dan Olahraga, Menneg BUMN, Kepala Badan Pusat Statistik)

2. Pemerintah Propinsi (Dinas Pendidikan Propinsi)

3. Pemerintah Kabupaten/kota (Dinas Pendidikan Kabupaten/ kota)

4. Pemerintah Kecamatan (Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan)

5. Kelurahan

Di samping itu, masyarakat dan organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan, seperti Dharma Wanita, PKK, Bhayangkari, Dharma Pertiwi dan lainnya diharapkan tetap meningkatkan partisipasinya dalam Program Wajib Belajar 9 Tahun.

Sebagai masyarakat yang baik kita harus ikut berpartisipasi dan ikut serta dalam mendukung wajib belajar 9 tahun, karena program ini sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Di era globalisasi ini, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan semakin tidak dapat dikendalikan. Pendidikan menjadi hal terpenting yang harus diperhatikan oleh setiap orang tua, agar anak-anak mereka menjadi anak-anak yang mampu bersaing dengan lingkungan yang ada saat ini. Tapi terkadang masalah ekonomi menjadi hambatan bagi para orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Dalam hal ini, peran serta pemerintah sangat diperlukan.

Salah satu program pemerintah dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia adalah dengan mengadakan program wajib belajar 9 tahun ( WAJAR 9 tahun ). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendidikan di Indonesia. Selain itu, pemerintah pun memberikan bantuan-bantuan bagi dalam bidang pendidikan, seperti memberikan BOS ( Biaya Operasional Siswa ).

Hal ini diharapkan agar setiap warga negara Indonesia bisa mendapatkan pendidikan seperti yang tertera pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai 5, yang berbunyi :

1. “ Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan “.

2. “ Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya “.

3. “ Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional “.

4. “ Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-jkurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah “.

5. “ Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan manusia “.

Adapun beberapa pengertian pokok dari sila ke-5 Pancasila, yang berbunyi “ Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia “, yaitu:

1. Keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai suatu hal, baik itu menyangkut benda atau manusia. Bisa diartikan bahwa keadilan itu adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya.

2. Keadilan Sosial

Keadilan adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thracynachus. Karena, Ia menyatakan bahwa keadilan adalah apapu yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan bahwa suatu negara ideal akan bersandar pada 4 sifat baik, yaitu: kebijakan, keadilan, pantangan ( keprihatianan ), dan keberanian. Menambahkan kata sosial, untuk membedakan antara Keadilan Sosial dengan konsep Keadilan Hukum.

3. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Dalam sila ke-5 Pancasila terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan, yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negara, serta hubbungan manusia dengan Tuhannya.

Nilai-nilai tersebut haruslah merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama untuk mewujudkan tujuan kesejahteraan seluruh warganya dan wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya. Demikian pula nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar pergaulan antarsesama bangsa di dunia.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan diwajibkannya Program WAJAR 9 tahun ini, semakin memperjelas mengenai peranan sila ke-5 Pancasila dalam mewujudkan salah satu tujuan negara, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan pendidikan secara layak dan adil untuk setiap warga Negara Indonesia.

BAB IV

PENUTUP

4.1 KESIMPULAN

Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa pendidikan merupakan satu aspek penting untuk membangun bangsa. Hampir semua bangsa menempatkan pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama dalam Program Pembangunan Nasional. Sumber daya manusia yang bermutu yang merupakan Produk Pendidikan dan merupakan kunci keberhasilan suatu Negara.

Oleh sebab itu pendidikan sangat diharuskan sekali karena memberikan peranan yang sangat penting baik itu untuk diri sendiri, oang lain ataupun Negara. Untuk diri sendiri keuntungan yang didapat adalah ilmu, untuk orang lain kita bias mengajarkan ilmu yang kita ketahui kepada orang yang masih awam dan untuk Negara jika kita pintar maka kita akan mengangkat nama baik Negara kita di dunia internasional.

Pancasila sebagai pedoman pelaksanaan pembaharuan sistem pendidikan memeiliki peranan yang sangat penting yaitu diharapkan mampu mendukung upaya mewujudkan kualitas masyarakat Indonesia yang maju dan mampu menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Wajib Belajar Sembilan Tahun merupakan implementasi dari pancasila sebagai ideologi negara yang merupakan program bersama antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga sosial serta masyarakat.
Penuntasan Wajib Belajar Sembilan Tahun adalah program nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan program itu perlu kerjasama yang menyeluruh antara antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga sosial serta masyarakat,karena program ini sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

4.2 SARAN

Pendidikan memainkan peranan penting dalam pengembangan kemampuan dan pembentukan karakter yang menjadi landasan utama bagi terciptanya manusia Indonesia yang mampu hidup dalam zaman yang selalu berubah.

Oleh karena itu sistem pendidikan nasional harus dapat memberi pendidikan dasar bagi setiap warga negara Republik Indonesia, agar masing-masing memperoleh sekurang-kurangnya pengetahuan dan kemampuan dasar, yang meliputi kemampuan membaca, menulis dan berhitung serta menggunakan bahasa Indonesia, yang diperlukan oleh setiap warga negara untuk dapat berperanserta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Program Wajib Belajar Sembilan Tahun merupakan program bersama antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga sosial serta masyarakat. Dan sebagai upaya untuk menggerakkan semua komponen bangsa melalui gerakan nasional dengan pendekatan budaya, sosial, agama, birokrasi, legal maupun formal perlu dilakukan untuk menyadarkan mereka yang belum memahami pentingnya pendidikan dan menggalang partisipasi masyarakat untuk mensukseskan program nasional tersebut, dan untuk mensukseskan program itu perlu kerjasama yang menyeluruh antara antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga sosial serta masyarakat

DAFTAR PUSTAKA

www.wikipedia.com

www.google.com

1 komentar:

LALU WIRAMAJA mengatakan...

terimakasih atas bahan yang anda up load di internet...tolong di kembangkan !

Posting Komentar

Komenmu Kritikku

Photobucket Photobucket Photobucket
 

Ez-Laptop

Easy Blog Trick

Pembayaran Per Klik

© 3 Columns Newspaper Copyright by RameRame.Com | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks