Cari Uang Dollar dengan "Paid to Surveys"
Selasa, 23 Maret 2010Mendapatkan Uang Gratis Dari A.W.Surveys hanya dengan 10 Menit?
"Blog memang kita buat untuk mengahsilkan uang buat kita"
Langkah demi langkah Cara Memperoleh Dollar/Uang Gratis di A.W.Surveys
Langkah Cara Survey di A.W.Surveys
* Kunjungi website AW Surveys dengan meng-klik menu "Business" pada Blog ini.(ada diatas, disebelah home) atau klik di sini
* Setelah itu anda akan dihadapkan halaman muka dari www.AWSurveys.com.
* Setelah itu klik tulisan Create A Free Account.
* Selanjutnya anda akan di hadapkan Form Account baru.
Langkah Cara Mememperoleh $27 Dollar dari A.W.Surveys.
* Isilah form tersebut sesuai identitas anda.
* Setelah semua form terisi,lalu isikan verifikasi kata dan klik tombol Create Free Account.
* Setelah itu anda akan dihadapkan halaman yang memberi tahu bahwa account anda berhasil dibuat.
* Di halaman tersebut Tabel Balance masih tertulis $0,karena memang anda belum melakukan survey.
Pada pilihan survey,survey pertama,anda akan langsung mendapatkan $6,dan survey-survey selanjutnya @$4 hingga total akhir survey anda akan mendapatkan $27 ,sedangkan untuk referal(orang yang sudah berhasil anda ajak bergabung),anda akan mendapatkan $1.25 pada setiap referal.Asyik khan?
* Untuk cara melakukan survey,klik pada setiap pilihan survey,untuk lebih efisien pilih satu-satu dari urutan paling atas dahulu,selanjutnya nanti anda akan dihadapkan halaman Start Survey.
* Klik tulisan tersebut,lalu anda akan dihadapkan halaman survey.
* Bukalah situs yang awsurveys sediakan untuk kita survey,setelah situs tersebut terbuka di halaman baru,tunggu beberapa saat dan tutup situs tersebut,lalu berkomentarlah pada kolom yang disediakan.Komentar bisa hanya sebuah kalimat misal;
Perfect site! atau Not too bad!,dll.
* Setelah selesai klik tombol dibawahnya,dan lihat balance anda sekarang.
Dollar Awsurveys.
* Setelah itu,anda siap untuk melakukan survey yang lain.
Catatan:
* Setiap awal bulan,A.W.Surveys akan memberikan situs untuk kita survey,oleh sebab itu,rajin-rajinlah mengecek email anda.
* Uang dapat dicairkan via PayPal,jika anda belum punya account paypal,anda bisa membuatnya di sini.
* Tulisan Redeem Money,yaitu untuk mencairkan dollar,yang akan dikirim ke paypal anda setelah terkumpul $75.
* Jika masih belum memiliki rekening Paypal, silahkan mendaftar di SINI
Faktor Pendorong Percepatan Reformasi di Indonesia
Rabu, 17 Maret 2010
Dalam pembangunan sosial budaya sosial budaya pada masa reformasi dewasa ini kita harus mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar nilai yaitu nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Prinsip etika Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik, artinya nilai-nilai Pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya. Dalam rangka pengembangan sosial budaya, Pancasila sebagai kerangka kesadaran yang dapat mendorong untuk universalisasi, yaitu melepaskan simbol-simbol dari keterikatan struktur, dan transendentalisasi. yaitu meningkatkan derajat kemerdekaan manusia, kebebasan spiritual.
Kebudayaan suatu daerah hakekatnya adalah identitas, kepribadian ataujatidiri daerah itu, sehingga membangun kebudayaan adalah membangunidentitas, jatidiri atau kepribadian itu sendiri. karakteristik kebudayaan yangdinamis, terus berubah seiring perubahan yang dialami para pelaku budayanya.Perubahan transformative sosial budaya untuk tetap tegak di atas jati dirinya sendiri atau hadir (exist) dalam perjalanan sejarah. Kebudayaan tersebutdibangun oleh berbagai unsur antara lain, bahasa, sastra dan aksara, kesenian,kepurbakalaan, sejarah dan nilai tradisional yang tumbuh dan berkembang darimasa ke masa.Untuk mengembangkan kebudayaan daerah dengan berbagai unsurnyatadi, terlebih dahulu perlu dibangun kesadaran masyarakat tentang perlunyabahasa dan sastra daerah, kesenian, kepurbakalaan, permuseuman, sejarah dan peristiwa sejarah, sejarah lokal dan sejarah daerah.
Secara luas seperti silih asih, silih asah dan silih asuh, merupakancontoh gambaran pandangan hidup masyarakat yang memiliki nilai-nilai kehidupan bermasyarakat yang luhur dan sangat penting untuk dipelihara,dilestarikan dan diwariskan kepada generasi penerus.
Pembangunan Bidang Kebudayaan diarahkan untukmencapai sasaran sebagai berikut :
Terciptanya apresiasi seni, kreativitas, produktivitas dan kehidupan berkesenian yang sehat dan berkepribadian.
Terwujudnya pelestarian tinggalan budaya, kepurbakalaan, nilai-nilaitradisional, dan sejarah.
Meningkatnya pemahaman dan kepedulian, kesadaran dan apresiasi terhadap tinggalan budaya.
Untuk mencapai sasaran tersebut, maka melakukan kegiatan sebagai berikut :
peningkatan aktivitas penelusuransejarah dan nilai tradisional.
Revitalisasi dan reaktualisasi nilai-nilai tradisional yang bernilai luhur.
Meningkatkanapresiasi dan komitmen pada pelestarian aset budaya.
Mendorong peranserta masyarakat dan swasta dalam operasionalisasi dan pemeliharaan asetbudaya.
Kreativitas seni dan budaya daerah oleh masyarakat melaluiberbagai media.
Pergeralan seni budaya daerah.
Peranan Generasi Muda pada Era Reformasi

Mahasiswa adalah kelompok masyarakat yang sedang menekuni bidang ilmu tertentu dalam lembaga pendidikan formal. Kelompok ini sering juga disebut sebagai Golongan intelektual muda yang penuh bakat dan potensi. Posisi yang demikian ini sudah barang tentu bersifat sementara karena kelak di kemudian hari mereka tidak lagi mahasiswa dan mereka justru menjadi pelaku-pelaku intim dalam kehidupan suatu negara atau masyarakat.
Disadari atau tidak, mahasiswa merupakan generasi penerus kepemimpinan. Maka sudah seharusnya kita sadar bahwa tongkat estafet kepemimpinan di Negeri ini akan diteruskan oleh mahasiswa. Disamping mahasiswa sebagai penerus kepemimpinan bangsa ini, ternyata mahasiswa berperan lebih besar sebagai agent of change. Pembaharuan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berarti hasil pekerjaan yang membaharui. Pembaharuan ini juga bisa berarti modernisasi dimana hasil perubahannya menunjukkan hasil yang lebih baik. Kenapa dikatakan Pemuda/Mahasiswa Sebagai Agent Of Change karena Pemuda/Mahasiswa dapat berfungsi sebagai bagian dari masyarakat yang mampu mendorong, memotivasi, dan mempelopori terjadinya pembaharuan. Sebagai Agent Of Change dapat dikatakan pula sebagai actor perantara atau perwakilan dari proses perubahan pada Masayarakat kearah yang lebih baik.
Tugas mahasiswa jangan pernah terhenti, ketika pemerintah berjalan baik, mahasiswa harus senantiasa berperan untuk menjadi oposisi dengan tetap mengawal pemerintah untuk meneruskan kinerjanya. Saat pemerintah mengalami penurunan kinerja, sudah sepatutnya mahasiswa bergerak untuk senantiasa mengingatkan tentang bagaimana pemerintah
seharusnya bekerja.
Keadaan seperti sekarang ini membuat semakin vitalnya mahasiswa dalam mengawal bangsa ini untuk semakin baik. Adanya tugas yang diemban oleh mahasiswa sekarang seakan-akan sudah menghilang, hal ini disebabkan oleh adanya aksi-aksi anarkisme yang melibatkan mahsiswa dan terkadang aksi-aksi ini terjadi antar mahasisiwa sendiri.
Peran mahasiswa sejauh ini senantiasa diwarnai oleh situasi politik yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Mereka biasanya memerankan diri sebagai Oposan yang kritis sekaligus konstruktif terhadap ketimpangan sosial dan kebijakan politik, ekonomi. Mereka sangat tidak toleran dengan penyimpangan apapun bentuknya dan nurani mereka yang masih relatif bersih dengan sangat mudah tersentuh sesuatu yang seharusnya tidak terjadi namun ternyata itu terjadi atau dilakukan oleh oknum atau kelompok tertentu dalam masyarakat dan pemerintah.
Mahasiswa sebagai calon pemimpin dan Pembina pada masa depan ditantang untuk memperlihatkan kemampuan untuk memerankan peran itu. Jika gagal akan berdampak negatif pada masyarakat yang di pimpinnya; demikian pula sebaliknya. Dalam perubahan sosial yang dasyat saat ini, mahasiswa sering dihadapkan pada kenyataan yang membingungkan dan dilematis. Suatu pilihan yang teramat sulit harus ditentukan, apakah ia terjun dalam arus perubahan sekaligus mencoba mengarahkan dan mengendalikan arah perubahan itu; ataukah sekedar menjadi pengamat dan penonton dari perubahan atau mungkin justru menjdi korban obyek sasaran dari perubahan yang dikendalikan oleh orang lain .
Melihat realitas dan tantangan diatas,mahasiswa memiliki posisi yang sangat berat namun sangat strategis dan sangat menentukan .Bukan zamannya lagi untuk sekedar menjadi pelaku pasif atau menjadi penonton dari perubahan sosial yang sedang dan akan terjadi;tetapi harus mewarnai perubahan tersebut dengan warna masyarakat yang akan dituju dari perubahan tersebut adalah benar-benar masyarkat yang adil dan makmur.
Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan :
Secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan.
Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa.
Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan.
Paradigma Pancasila pada bidang Agama

Kehidupan beragama di Indonesia akhir-akhir ini selalu mengalami kemunduran. Hal ini dapat kita lihat adanya suatu kenyataan banyak terjadinya konflik sosial pada masalah-masalah SARA, terutama pada masalah agama, sebagai contoh tragedi di Ambon, Poso, Medan, Mataram, Kupang, dan masih banyak lagi daerah yang lain yang terlihat semakin melemahnya toleransi dalam kehidupan beragama sehingga menyimpang dari asas kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pancasila telah memberikan dasar-dasar nilai yang fundamental bagi umat bangsa untuk dapat hidup secara damai dalam kehidupan beragama di negara Indonesia tercinta ini. Sebagai makhluk Tuhan YME manusia wajib untuk beribadah kepada Tuhan YME dimanapun mereka hidup. Akan tetapi Tuhan menghendaki kehidupan manusia yang penuh kedamaian dengan hidup berdampingan, saling menghormati, meskipun Tuhan menciptakan adanya perbedaan, berbangsa-bangsa, bergolong-golong, berkelompok, baik sosial, politik, budaya maupun etnis tidak lain untuk kehidupan yang damai berdasar pada kemanusiaan.
Dalam Pokok Pikiran IV, negara menegaskan bahwa, Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, hal ini berarti bahwa kehidupan dalam negara berdasar pada nilai-nilai ketuhanan, dengan memberikan kebebasan atas kehidupan beragama atau dengan menjamin atas demokrasi dibidang agama. Setiap agama memiliki dasar-dasar ajaran yang sesuai dengan keyakinan masing- masing dengan mendasarkan pergaulan kehidupan dalam beragama atas nilai-nilai kemanusiaan yang beradab dan berdasar bahwa pemeluk agama adalah bagian dari umat manusia di dunia. Maka sudah seharusnya negara Indonesia mengembangkan kehidupan beragama ke arah terciptanya kehidupan bersama yang penuh toleransi, saling menghargai berdasar pada nilai kemanusiaan yang beradab.
Supremasi Hukum Indonesia

Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Tidak boleh dibeda-bedakan . Apakah ia seorang warga negara biasa, aparat penegak hukum, pimpinan lembaga negara, anggota DPR atau pejabat negara. Jika dianya bersalah, maka harus dijatuhi hukuman yang setimpal sebagaimana diatur norma-norma hukum yang berlaku. Hukum harus tegas. Tidak pandang bulu.
Penegakan supremasi hukum, menjadi amat penting. Penting dalam menata kehidupan ke arah yang lebih baik. Norma hukum dibuat dan diperuntukkan bagi kepentingan bersama. Tidak lebih dari itu. Kepentingan bersama yang dimaksud adalah kepentingan untuk mewujudkan cita-cita bangsa ini yaitu menjadi bangsa yang adil, sejahtera dan makmur.
Salah satu upaya untuk mewujudkan cita-cita tersebut adalah dengan mengimplementasikan tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean gaverment). Hal ini beriringan dengan tuntutan masyarakat yang sangat besar agar kesehjahteraan hidupnya bisa terangkat yang salah satunya itu bisa diwujudkan apabila ada rezim pemerintah yang bersih , jujur dan berwibawa. Berangkat dari kenyataan selama ini, bahwa rakyat berada dalam kondisi keterpurukan dan himpitan hidup.
Namun, di tengah-tengah kesulitan tersebut, acap kali ada tontonan yang kurang memuaskan. Misalnya aparat pemerintah yang masih doyan korupsi. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesehjahteraan rakyat kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi. Korupsi tumbuh dimana-mana. Nepotisme merasuki pemerintahan. Kolusi menggejala dalam pengambilan keputusan. Dan mereka luput dari jeratan hukum.
Untuk itu perlu adanya sanksi yang tegas dan pelaksanaan sanksi tesebut dijalankan dengan baik sehingga memberikan efek jera dan takut buat seseorang untuk melakukan pelanggaran dan penyelewengan hukum. Kontrol yang jeli dari pemerintah negara terhadap para aparat hukumnya untuk tidak segan melakukan restrukturisasi kepada para aparat hukum yang melakukan pelanggaran dan penyelewengan bahkan pengkhianatan terhadap hukum dan memberikan sanksi yang tegas kepada mereka.
Dengan menempatkan orang-orang yang jujur dan bertanggung jawab akan menciptakan lingkungan hukum yang dijalankan sebagaimana mestinya yang akan menghadirkan keserasian, keselarasan, serta keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat warga negara Indonesia.
Serta harus dibina moral masyarakat untuk bisa taat hukum. Karena seringkali kita menemui banyak sekali peraturan-peraturan yang dilanggar masyarakat kita dalam keseharian. Contoh kecil saja yang sering terjadi adalah masih banyak masyarakat yang belum menaati peraturan dalam berlalu lintas.
Perlu adanya komunikasi para aparatur hukum dan masyarakat tentang sejumlah permasalahan pelanggaran hukum yang terjadi. Untuk dapat menemukan sebuah solusi dan jawaban mengapa pelanggaran itu terjadi. Tentunya perlu didengarkan keluhan masyarakat, sehingga peraturan yang dibuat berkesan merupakan keputusan yang disepakati bersama.
Sistem Ketatanegaraan Negara Indonesia

Sistem ketatanegaraan negara Indonesia sudah cukup sesuai dengan Indonesia namun harus diluruskan untuk menciptakan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Indonesia tidak memilih sistem parlementer ala Inggris dan Amerika Serikat karena keduanya memiliki kelemahan. UUD 1945 pun tidak mengakui sistem presidensiil seperti tertulis dalam risalah rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diterbitkan Sekretariat Negara.
Kita tidak memilih kedua-duanya, karena keduanya tidak cocok dengan Indonesia.Oleh karena itu, Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang paling pertama menggunakan sistem presidensiil.
Perbaikan yang harus dilakukan adalah pengkajian ulang UUD 1945 yang diamandemen dengan memperbaiki berbagai kelemahannya. Dalam mengamendemen UUD terdapat satu poin penting yang harus diperhatikan, yakni strategi meluruskan UUD, yang antara lain mencakup formulasi sistem bikameral yang setepat-tepatnya untuk Indonesia. Secara teoretis terdapat empat alternative :
Pertama, amandemen formal seperti tertulis dalam Pasal 37 UUD 1945. Tetapi masalahnya akan bermunculan kontroversi apakah MPR lembaga yang masih berkewenangan mengamandemen UUD mengingat kedaulatan sudah di tangan rakyat. Sementara, dalam UUD yang diamandemen tidak terdapat kata-kata yang menyatakan MPR sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.
Kedua, referendum. Tetapi ketentuan referendum juga tidak terdapat dalam UUD. Jadi, upaya mengamandemen UUD yang pertama kali dilakukan adalah menetapkan cara perubahan UUD dengan memasukkan ketentuan referendum.
Ketiga, presiden mengeluarkan dekrit perubahan UUD. Namun Presiden Yudhoyono sudah mengutarakan ketidakmampuannya dalam hal ini. “Dia menyatakan bahwa dia tidak seperti Soekarno yang didukung oleh TNI sehingga bisa melakukkannya”.
Keempat, kudeta. Constitutional moment seperti yang terjadi di Thailand diikuti dengan penyusunan UUD yang baru. Namun cara ketiga dan keempat ini bukanlah cara yang konstitusional, sehingga tidak perlu dipertimbangkan lagi. Jadi tinggal pada pilihan pertama dan kedua.
Di Indonesia terdapat Kesenjangan yang merupakan potensi yang tidak mengikat dan mempersatukan Indonesia menuju ke satu sasaran. Jika dikaitkan dengan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia, potensi bentuk negara federasi atau terpecah menjadi negara-negara sendiri karena banyaknya kesenjangan sangatlah terbuka. Meskipun masih terdapat pertentangan yang harus diperjuangkan, DPD berkeinginan meletakkan sistem ketatanegaraan tersebut melalui proses konstitusi agar efektif dan efisien menjalankan kedaulatan rakyat.
Langganan:
Postingan (Atom)